TEMPO.CO, Jakarta - Tahun 2020 akan berakhir dalam hitungan hari. Sepanjang tahun ini, ada sejumlah peristiwa politik yang penting dan menarik perhatian publik.
Mulai dari kasus korupsi yang menyeret nama petinggi partai, ramai-ramai pendengung alias buzzer di lingkaran Istana. Lalu rancangan undang-undang kontroversial yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah, hingga gelaran Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Berikut sepuluh peristiwa politik sepanjang 2020 yang dirangkum Tempo.
1. Heboh Suap PAW Caleg PDIP Harun Masiku
Awal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Ia diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum--kini mantan--Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
KPK menetapkan empat tersangka, yakni Wahyu, Harun, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saiful Bahri. Kecuali Harun, tiga orang itu sudah divonis bersalah dan dipenjara. Namun Harun belum juga tertangkap oleh penegak hukum.
Kasus Harun merebak di tengah gelaran Rapat Kerja Nasional PDIP pada 8-10 Januari 2020. Nama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bahkan terseret dalam pusaran kasus dan sempat disebut-sebut hendak ditangkap KPK. Hasto membantah terlibat suap Wahyu Setiawan, baik sebagai penyandang dana maupun pemberi perintah.
2. Pengesahan Perpu Covid-19
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan. Pada awal April 2020, perpu ini diajukan ke DPR untuk dibahas. Kritik mengalir lantaran beleid ini dianggap memuat pasal kekebalan hukum bagi pelaksana perpu dalam kebijakan penanganan Covid-19.
Protes juga datang dari para politikus Senayan. Meski begitu, pada 12 Mei 2020, DPR menerima perpu tersebut dan mengesahkannya menjadi undang-undang. Aturan ini diundangkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020. Sejak berbentuk perpu maupun undang-undang, beleid ini digugat ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini ada tujuh pemohon uji materi UU tersebut di MK.
3. Ramai-ramai RUU HIP
Dewan Perwakilan Rakyat membahas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila yang menuai protes publik. Diinisiasi oleh Fraksi PDIP, RUU ini mulai dibahas sejak Februari 2020. Medio tahun ini, publik mulai bereaksi keras lantaran RUU HIP dianggap ingin memeras Pancasila menjadi ekasila dan trisila. Poin lain yang menjadi sorotan adalah tak dicantumkannya Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme, Marxisme, dan Leninisme serta pembubaran Partai Komunis Indonesia.
Sejumlah aksi demonstrasi digelar dalam rangka menolak RUU HIP, salah satunya oleh kelompok gabungan ormas Islam yang menamakan diri Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI). Dalam aksi Front Pembela Islam dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 di depan Kompleks DPR/MPR pada Rabu, 24 Juni 2020, terjadi insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan.
Pertengahan Juli 2020, pemerintah mengusulkan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai pengganti RUU HIP. Isi draf RUU ini berbeda dengan RUU HIP, yakni hanya berfokus pada penguatan kelembagaan BPIP. Namun hingga kini, nama RUU HIP bahkan masih tercantum sebagai usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021.